PT Profesional Menara Infrastruktur (“PTPMI”), merupakan Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0048289.AH.01.01. Tahun 2017 dengan Daftar Perseroan Nomor AHU-0135573.AH.01.11 Tahun 2017 Tanggal 27 Oktober 2017, Berkedudukan di Kota Makassar Propinsi Sulwesi Selatan.

Kegiatan utama Perseroan adalah menyediakan Jasa Konstruksi Pembangunan Sentral Telekomunikasi, sebagai vendor/kontraktor untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki spesialisasi dalam kepemilikan dan pengoperasian menara-menara telekomunikasi untuk operator-operator telekomunikasi nirkabel.

PT Profesional Menara Infrastruktur fokus pada jasa ; Site Investigation Survey, Site Acquisition (Sitac), Civil Mechanical Electrical (CME), TELCO Building serta Site Maintenance untuk menara telekomunikasi di seluruh wilayah NKRI. Menjadi mitra profesional bagi Penyedia Menara Telekomunikasi Indonesia, sehingga mendukung terpenuhinya kebutuhan infrastruktur jaringan telekomunikasi yang dapat menjangkau seluruh wilayah Nusantara